Serang – Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten kembali menggodok masalah nasib pondok pesantren dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin (6/6/2016). Dalam rapat ini, sejumlah permasalahan tentang pondok pesantren dibahas salah satunya tentang Ponpes Salafiah.
Menurut Gubernur Banten Rano Karno, pihaknya tidak bisa gegabah dalam
melakukan rancangan peraturan daerah. “Kami akan mengkonsultasikannya terlebih dahulu ke pemerintah pusat, dan kebetulan ada puluhan raperda lainnya yang juga akan dikonsultasikan,” kata Rano.
Sementara Ketua Badan Legislatif Daerah atau Balegda yang juga menjadi ketua Baperda DPRD Provinsi Banten Upiyadi Moeslekh mengaku salah satu poin yang diperjuangkan dalam raperda ini mengenai nasib ponpes salafi yang seringkali kurang dipedulikan. “Mudah-mudahan usulan agar ponpes salafi bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah salah satunya berupa hibah bisa disetujui,” ungkapnya.
Upi mengaku prihatin terhadap kesenjangan antara pesanten modern dan pesantren salafiah di Provinsi Banten, dimana ponpes modern selain menerima anggaran dari orang tua siswa, donator dalam dan luar negeri, juga bisa mendapatkan bantuan anggaran dana hibah dari pemerintah. “Sementara ponpes salafiah hanya mendapatkan bantuan dana seiklasnya dari orang tua siswa dan donatur saja,” katanya. (Henny)